BNN Tasikmalaya Tangkap Bandar dan Kurir, Ganja 1 Kg Disimpan di Kandang Ayam

Asep Juhariyono
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman rilis kasus bandar dan kurir ganja. Selasa (7/7/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap bandar inisial J (47) dan E (39) kurir ganja di rumahnya, Kecamatan Cipedes. Barang bukti ganja 1 kg dan sabu 2 gram disimpan pelaku di kandang ayam.

"Sasaran penjualan mereka di wilayah Tasikmalaya tapi ada juga wilayah terdekat Tasikmalaya," ucap Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, Selasa (7/7/2020).

Kasus narkoba ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat. Kemudian BNN Tasikmalaya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Kami tangkap E kemudian kami kembangkan. Petugas menangkap si J sebagai bandar," ucap dia.

Selain ganja dan sabu, petugas menyita uang Rp70.000, kartu ATM, dan KTP pelaku. Menurut dia, para pelaku merupakan residivis dari kasus narkoba.

Saat ini petugas juga sedang mengembakan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatan itu, tersangka J dan E dijerat Pasal 111, 112, 114 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal