BNN Sebut Peredaran Narkoba di Karawang Diselundupkan dari Laut

Nilakusuma
Kepala BNN Karawang, Dea Rhinofa, menyebutkan pesisir Karawang diidentifikasi menjadi pintu masuk peredaran narkoba. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Pesisir Karawang diidentifikasi menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang mendata sekitar 80 persen peredaran narkoba di Karawang, dipasok melalui jalur laut.

Kepala BNN Karawang, R Dea Rhinofa mengatakan kawasan pesisir Pantai Karawang rawan penyebaran narkoba. Oleh karena itu aparat desa atau masyarakat di wilayah pesisir diminta waspada dan melaporkan jika ada sesuatu yang mencurigakan terkait peredaran barang terlarang itu.

"Memang daerah pesisir Karawang saat ini rawan penyebaran narkotika. Sejumlah wilayah pesisir pantai Karawang seperti di Kecamatan Pakisjaya, Cilamaya, Tempuran dan Ciparage sangat rentan penyalahgunaan gelap narkoba, kata Dea Rhinofa, Senin (20/9/2021).

Menurut Dea, dia sudah meminta aparat desa dan masyarakat sekitar pesisir apabila mengetahui ada peredaran Narkoba di wilayahnya jangan takut untuk melapor. Dibutuhkan peran serta masyarakat pesisir dalam memerangi peredaran narkoba. 

"Jika memang mengetahui peredaran narkoba bisa melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat," ujarnya.

Dea mengatakan, narkoba masuk ke Karawang melalui jalur laut dari wilayah Bekasi, Purwakarta dan Subang. Bukan hanya narkotika tapi obat keras juga masuk melalui laut. Jenis obat-obatan ini banyak di konsumsi oleh para pelajar. 

"Kalau obat-obatan seperti itu karena harganya murah jadi disukai pelajar," katanya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Video Sedang Tertidur, Bandar Narkoba Digerebek Tim Rajawali Polresta Padang

10 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

16 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal