Bikin Haru, Pegi Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi dan Netizen

Agus Warsudi
Pegi Setiawan dan kuasa hukum mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: MPI)

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendi mengatakan, pemeriksaan tambahan hari ini fokus sekitar medsos. Saat Pegi ditangkap, handphonenya disita oleh polisi.

Di dalam handphone itu terdapat akun Facebook pegi. Di media sosial itu, Pegi memiliki banyak teman. Tetapi pertemanan di Facebook itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

"Karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016. Apalagi dengan terpidana satu pun," kata Muchtar di Mapolda Jabar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentar Kocak Netizen usai Indonesia Kalahkan Bahrain sampai Bawa-Bawa Lebaran

57 tahun lalu

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal