Besok Sidang Putusan Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Ini Kata Pengacara Dedi Mulyadi

Agus Warsudi
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (22/2/2023). Terkait sidang putusan itu, Aa Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi telah menyiapkan dua opsi.

"Kami ada dua opsi. Kalau gugatan ditolak, kami terima. Kalau gugatan dikabulkan, kami akan banding," kata Aa Ojat Sudrajat dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (21/2/2023).

Aa Ojat Sudrajat menyatakan, upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, rujuk kembali. 

Dia meyakini secara psikologi, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan Bupati Purwakarta yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Aa Ojat menilai dengan posisi Anne seperti itu seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Tabrakan Beruntun di Purwakarta, Truk Petikemas Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Tabrakan Beruntun di Turunan Cikao Purwakarta, Sopir Truk Petikemas Kabur

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun di Jalan Utama Purwakarta-Karawang, 2 Orang Tewas 5 Luka

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tradisional Purwakarta Semakin Pedas

57 tahun lalu

Terekam CCTV Pria Berkopiah Curi Tas di Permakaman Mama Sempur Plered Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal