Beroperasi Tak Berizin, 1 Agen Travel Umrah di Soreang Bandung Disegel

Dila Nashear
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung Ishak Asnawi. (Foto: iNews.id/Dila Nashear) 

BANDUNG, iNews.id - Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menyegel satu agen travel umrah yang berkantor di kawasan Soreang. Kantor agen tersebut diketahui tidak mengantongi izin dalam menjalankan operasinya.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung Ishak Asnawi menyebut temuan adanya agen travel umrah ilegal yang memiliki kantor di Soreang itu hasil dari pengawasan timnya saat terjun ke lapangan.

"Dari pemeriksaan travel umrah ini sudah beroperasi sekitar 1 tahunan. Dan sudah 4 kali memberangkatkan para jemaah. Tapi mereka tidak bisa menunjukan izin saat kami datangi," kata Ishak, Selasa (9/8/2022).

Saat disinggung nama agen travel ilegal itu, Ishak mengatakan data ada di bawahannya. Kendati begitu dirinya memastikan agen nakal tersebut telah ditindak oleh Kemenag Kabupaten Bandung telah sesuai regulasi.

"Pada prinsipnya setiap travel haji maupun umrah, wajib berizin termasuk sebelum mengiklankan melalui spanduk-spanduk atau sarana lainnya. Bila ada yang tak patuh aturan jelas bakal kami tutup," tuturnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arab Saudi Buka Ibadah Umrah, Masa Berlaku Visa Diperpanjag Jadi 3 Bulan

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal