Berkas Lengkap, 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diadili

Agung Bakti Sarasa
Kejati Jabar menyatakan dua berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang milik tersangka Yosep dan Danu telah lengkap (P21). (Foto/Dok)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyatakan dua berkas perkara pembunuhanibu dan anak di Kabupaten Subang milik tersangka Yosep dan M Ramdanu alias Danu telah lengkap atau P21. Keduanya akan segera diadili.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sri Cahyawijaya mengatakan, dua barang bukti tahap 2 telah diserahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang pada Selasa 6 Februari 2024.

"Sudah diserahkan," ujar Nur, Selasa (20/2/2024).
 
Selain barang bukti, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari sejak 6 Februari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Penahanan Yosep dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas Subang dan tersangka Danu di Rutan Polda Jabar 

Nur melanjutkan, untuk masuk ke dalam tahap sidang, perlu ada kelengkapan surat dakwaan dan administrasi. Hal tersebut saat ini telah diproses oleh JPU.

"Tim JPU masih mempersiapkan surat dakwaan dan administrasi lain yang berhubungan dengan pelimpahan perkara ke PN, nanti saya infokan kalau sudah ada pelimpahan ke PN," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal