Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Tabrak Lari di Cianjur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Berkas kasus tabrak lari di Cianjur telah dinyatakan lengkap. (FOTO: Ilustrasi)

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi hitam tipe A6 sebagai tersangka dalam kecelakaan itu.

Kronologi kejadian bermula ketika Nur, penumpang mobil Audi hitam tipe A6 berangkat dari Jakarta ke Cianjur karena diajak suaminya. Mereka akan bertemu di tempat makan. 

Setibanya di titik yang mereka janjikan, melintas rombongan polisi dari Polda Metro Jaya. Nur lalu mengikuti rombongan itu karena telah meminta izin kepada suaminya melalui telepon. 

Saat mengikuti rombongan itulah kecelakaan itu terjadi. Korban Selvi terjatuh dari motor setelah menabrak belakang angkot. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Peduli Perhatikan Pendidikan Anak Korban Gempa Cianjur, Salurkan Perlengkapan Sekolah

57 tahun lalu

Polisi Tak Gelar Reka Ulang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur Cianjur, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Bupati Cianjur: Terima Kasih MNC Peduli sudah Berikan Bantuan sejak Awal Bencana

57 tahun lalu

Bantu Pendidikan Warga Pascagempa, MNC Peduli Salurkan Tenda Darurat melalui Bupati Cianjur

57 tahun lalu

Firasat Ibu dan Kembaran Sebelum Selvi Mahasiswi Cianjur Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal