Berdalih Terlilit Utang, Kurir di Karawang Nekat Curi Uang Perusahaan Rp68 juta

Nilakusuma
Seorang kurir di Karawang tertangkap warga seusai menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja. (Foto: Ilustrasi)

"Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi," ujarnya.

Menurut Anshori, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku masuk ke dalam gudang kantor setelah mematikan  KWH atau aliran listrik gudang. Kemudian masuk ke dalam dan memukul penjaga. Pelaku nekat mencuri uang karena ingin membayar utang bank. 

"Dia terlilit utang bank dan menutupi kebutuhan lainnya. Dia sudah tahu uang perusahaan disimpan di mana," katanya.

Pelaku S merupakan kurir perusahaan yang sudah bekerja 3 tahun. Selama bekerja S tidak pernah memiliki masalah dengan kantor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbekal Gunting, Pencuri Gasak Motor di Kiaracondong Bandung

57 tahun lalu

Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

57 tahun lalu

Penumpang Kehilangan Laptop dalam Bus, Begini Respons Manajemen Rosalia Indah

57 tahun lalu

Nenek di Brebes Dianiaya Pencuri, Pelaku Ternyata Emak-Emak Tetangga Sendiri

57 tahun lalu

Pemuda di Gunungkidul Bakar Rumah Orang Tua, Terlilit Utang gegara Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal