Berdalih Terdesak Ekonomi, 2 Pemuda di Majalengka Gasak Uang di Rumah Tetangga

Inin nastain
Dua pemuda di Majalengka terpaksa mendekam di sel tahanan setelah kedapatan mencuri di rumah tetangga. (Foto: Ilustrasi). (Foto: Okezone)


Setelah perlengkapan untuk menjalankan aksinya dianggap cukup, keduanya kemudian mendatangi rumah sasaran, yang masih tetangganya itu. Rumah Korban sendiri saat itu dalam keadaan kosong. 

"T langsung mencongkel jendela belakang menggunakan obeng. Selain uang Rp3 juta, pelaku juga mengambil jaket warna merah dan sprei yang tersimpan di lemari. Uang hasil curian dibagi dua," kata Edwin.

"Pada saat penangkapan kedua pelaku didapati sisa uang dari hasil pencurian sebesar Rp200.000 dari tangan pelaku T," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, jelas dia, pelaku mengaku menjalankan aksinya karena faktor ekonomi. Pelaku sendiri diketahui tidak sekolah. 

"Karena himpitan ekonomi, ini pengakuan dari pelaku. Kemudian tersangka yang berumur 16 tahun juga dalam status tidak sekolah. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun penjara," kata Kapolres.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai 10 Kali Beraksi di Karawang, Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

57 tahun lalu

Begini Modus Anak Pengusaha Dapur MBG Curi Mobil Pajero Sport Milik Ayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal