Beraksi di 31 TKP, Pencuri Motor dan Penadah Ditangkap Polisi di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukumnya. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga penadah ditangkap polisi di Sukabumi dan Bandung. Para pelaku sudah beraksi di 31 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Aksi mereka diketahui sebanyak 11 TKP di Cisaat, 7 TKP di Cikole, 5 TKP di Sukaraja, 3 TKP di Warudoyong, 2 TKP di Baros, 2 TKP di Cibeureum dan 1 TKP di Kebonpedes. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial E alias N (27) merupakan residivis yang ditangkap di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis (3/11/2022) sekitar jam 23.00 WIB. 

"Dari penangkapan E alias N tersebut, lalu polisi melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap tersangka berinisial DA alias C (32) di Kampung Cikarang, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Motor Modus Debt Collector di Cimahi Diringkus, Ngaku 5 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal