"Kami sudah mengusulkan agar Kantor Desa Panggalih dipindah karena bila diperbaiki dikhawatirkan akan rusak kembali oleh pergerakan tanah," ucap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satriabudi mengatakan, Desa Panggalih memang rawan bencana. Kantor Desa Panggalih harus dipindah karena berdiri di lokasi yang sangat rawan bencana pergerakan tanah.
"Sudah ada rencana untuk dipindahkan kantor desa tersebut. Saat ini memang sedang diajukan oleh DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) Kabupaten Garut," kata Budi.