Belum Satu pun Warga Mendadak Punya Utang di Garut Lapor ke Polisi

Ii Solihin
Posko pengaduan kasus warga mendadak punya utang di PT PNM kosong. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang mendadak punya utang belum satu pun membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, Polres Garut dan Polsek Tarogong Kidul telah membuka posko pengaduan.

Belum diketahui alasan warga enggan melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian. Posko pengaduan yang dibuat Satreskrim Polres Garut pun tampak kosong.

Padahal dalam kasus ini ratusan warga Desa Sukabakti sangat dirugikan. Sebab, mereka tiba-tiba ditagih utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut. 

Masing-masing warga dicatat berutang antara Rp2 juta-Rp3 juta. Padahal mereka sama sekali tidak mengajukan pinjaman sepeser pun ke PT PNM.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 407 warga yang mendadak punya utang di PT PNM. Setelah ditelusuri ternyata penyebabnya adalah, identitas kependudukan milik ratusan warga tersebut digunakan oleh A, oknum di PT PNM untuk mengajukan pinjaman. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Dalami Indikasi Tipikor Kasus Ratusan Warga Garut Mendadak Berutang ke PNM

57 tahun lalu

Anggota Geng Motor di Garut Serang Secara Acak, 1 Orang Luka Dibacok Pakai Golok

57 tahun lalu

Mengenang Komedian Film Bisu Charlie Chaplin, Pernah Liburan ke Garut di Era 1930-an

57 tahun lalu

TPA Pasirbajing Garut Terbakar, Dinas LH: Ulah Orang Tak Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Kontes Ternak Jawa Barat 2023, Ada Domba Garut Harga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal