Belasan Tambang di KBB Terancam Tutup, Apindo Usulkan Ini untuk Antisipasi PHK

Adi Haryanto
Juru Bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB, Yohan Ibrahim menyayangkan polemik soal izin tambang. (Foto: Dok)


Di Jawa Barat total tercatat ada 54 perusahaan tambang, sementara di KBB tahun ini ada 13 industri tambang yang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP, sehingga bisa terjadi PHK besar-besaran.

"Untuk jangka pendeknya, dampak sosial ekonomi dari PHK terhadap pekerja tambang ini harus diantisipasi. Sedangkan solusi jangka panjangnya bisa saja dilakukan uji materil terhadap UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 tahun 2009," sebutnya.

Seperti diketahui ribuan pekerja tambang dari hulu ke hilir terancam kehilangan pekerjaanya. Pasalnya sejumlah perusahaan tambang di KBB terancam berhenti operasi lantaran tidak bisa melakukan perpanjangan perizinan eksplorasi. 

Sebab regulasi terkait tambang batuan hanya memberikan waktu izin usaha pertambangan (IUP) paling lama 5 tahun dan maksimal penambahan 2 kali perpanjangan dengan masing-masing 5 tahun. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Buruh Tambang KBB Terancam PHK, Pengusaha Ingin Empati dari Pemerintah

57 tahun lalu

Gegara Sepi Order dan UMK Tinggi, 4 Perusahaan Padat Karya di Purwakarta Tutup

57 tahun lalu

Penambang Sukabumi Tuntut IPR Diterbitkan, Begini Jawaban Dinas ESDM Jabar

57 tahun lalu

Solusi Korban PHK Perusahaan Tambang, Disparbud KBB Tawarkan Opsi Destinasi Wisata

57 tahun lalu

Buruh Tambang di KBB Tuntut Pemerintah Keluarkan Diskresi Regulasi IUP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal