Sebagai salah satu leading sektor yang membidangi perlindungan anak, pihaknya hanya bisa melakukan pendampingan. Untuk penanganan kasus yang menimpa anak, pihaknya bekerja sama dengan psikolog dan aparat kepolisian. Seperti kasus pelecehan yang menimpa anak-anak dengan pelaku anak-anak.
"Kasus itu ditangani oleh pihak kepolisian. Namun karena pelakunya anak-anak, maka pihak kepolisian mengembalikannya ke orang tuanya," kata dia.
Berkaitan dengan Hari Anak Nasional, yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Eriska berharap menjadi momentum anak-anak Indonesia untuk tetap berprestasi, gembira, kreatif dan inovatif.
"Lindungi anak-anak dari Covid-19. Terapkan protokol kesehatan dan tingkatkan imun keluarga, supaya mereka tidak terpapar," ucapnya.