Bejat, Pria di Sukabumi Ini Cabuli Anak Tiri Sambil Diikat Tali Plastik

Dharmawan Hadi
Pria di Sukabumi ini dengan teganya mencabuli anak tirinya yang masih remaja. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Lebih lanjut Dedy menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari kasus ini berupa baju korban, tali rapia, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan. Tersangka sudah ditahan di Mapolres Sukabumi untuk keperluan penyidikan. 

"Akibat perbuatannya pelaku diancam dengan pasal pidana tindak persetubuhan dan atau tindak pencabulan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang pidananya ditambah 1/3 jumlah hukuman apabila perbuatannya dilakukan orang tua atau walinya," ucap Dedy. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berdalih Mabuk, Pemuda asal Bandung Ini Aniaya dan Cabuli Gadis di Surabaya 

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal