Bejat, Pria Beristri di Serang Banten Perkosa Gadis Tetangga saat Rumah Sepi

Fariz Abdullah
Ilustrasi pria beristri di Serang, Banten perkosa gadis tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas.(Foto: Ist)

Menurutnya, pemerkosaan dilakukan saat rumah pelaku JS dalam kondisi sepi. Seusai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita apa pun kepada keluarga.

"Tidak seperti yang diharapkan, korban ternyata menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Usai visum, keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Serang," katanya.

Menerima laporan korban, personel Unit PPA Polres Serang yang menangani kasus dugaan asusila selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

Saat dirasa memiliki cukup bukti, polisi menangkap pelaku JS yang sedang berada di angkutan umum.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku JS mengakui perbuatannya. Motifnya karena tidak kuat menahan nafsu dan mengira perbuatannya tidak akan diketahui korban yang merupakan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku JS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal