Bejat, Pemuda di Cirebon Setubuhi 2 Adiknya hingga Hamil

Toiskandar
Pelaku RA asal Kabupaten Cirebon perkosa 2 adiknya hingga hamil. Rabu (1/7/2020) (Foto iNews/Toiskandar).

"Tidak ada (karena menonton video porno), pertimbangan pelaku masih hubungan keluarga bebas melakukan aksinya," ucap dia.

Sementara itu, pelaku RA mengaku setelah pulang dari Bekasi tidak mendapatkan pekerjaan alias pengangguran. Di hadapan petugas, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban lebih dari 10 kali.

"(Menyetubuhi) Lebih dari 10 kali," ucap pelaku.

Atas perbuatan itu, pelaku RA dijerat Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

9 jam lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

1 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal