AKP Abdul Jalil menyatakan, penangkapan terhadap oknum guru bejat itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban. Pelaku dilakukan telah mencabuli siswa di sekolah tersebut. "Jumat (17/11/23) malam, setelah kami dapat laporan, langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif," ujar AKP Abdul Jalil.
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah, Kasatreskrim belum bisa memberikan jawaban dan tidak mau menduga-duga. Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan informasi terkait jumlah korban pencabulan tersebut.
"Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya," tutur Kasatreskrim.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Cecep Mulyawan mengatakan, belum mengatahui peristiwa pencabulan yang terjadi di sekolah dasar itu. Namun dia memastikan akan meminta informasi ke kantor dinas cabang di Purwasari.
"Belum tahu saya karena belum dapat laporan dari kantor dinas cabang," kata Kadisdikpora Karawang.