Begal Bercelurit di Flyover Kopo dan Pasirluyu Tertangkap, Ini Tampangnya

Agus Warsudi
Dua pelaku begal yang membacok korban menggunakan celurit di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku cerulit panjang dan empat unit motor. Selain itu, satu dompet milik korban," tutur Kapolrestabes Bandung.

Saat ini, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, kasus masih dikembang. Petugas menetapkan lima orang dalam pencarian orang (DPO), yaitu, Robi, Han-han, Firdan, Dimas alias Uus, dan Adit.

"Akibat perbuatannya, tersangka MR dan RH dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang curas juncto 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Libur Nataru 2023, Diberlakukan Sistem Buka Tutup Arus Lalin di Bandung

57 tahun lalu

Istri Pangdam Siliwangi Buka Kafe Keren di Setiabudi Bandung

57 tahun lalu

Usai Liburan di Ranca Upas Bandung, Mobil Wisatawan Terperosok ke Parit

57 tahun lalu

Melihat Pergantian Tahun di Bandung, Pemkot Tutup Taman dan Alun-Alun

57 tahun lalu

Viral Pemuda Bercelurit Aniaya Warga di Pasirluyu dan Leuwipanjang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal