Bayi Korban Adopsi Ilegal Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya di Polres Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Bayi korban adopsi ilegal dipertemukan dengan ibu kandungnya di Polres Bogor. (Foto: Putra Ramadhani A)

Kemudian, dari hasil pertemuan bahwa ibu kandung bayi mempersilahkan sang anak diadopsi orang lain. Tetapi, harus melalui prosedur yang berlaku. "Ibu kandungnya akan menyerahkan selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Diketahui, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi dengan diminta uang sebesae Rp15 juta dengan dalih mengganti biaya persalinan sesar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Kandung Bayi Korban Adopsi Ilegal di Bogor Dapat Ancaman Melalui Medsos

57 tahun lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Istri di Bogor Masih Dalam Pengejaran

57 tahun lalu

Kaca Mobilnya Dipecah di Bogor, Pengacara Ini Kehilangan Laptop Berisi Data Kasus

57 tahun lalu

BPBD Bogor Pastikan Tidak Ada Pergerakan Tanah Lagi di Bojong Koneng 

57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Mayat di Tol Jagorawi Bogor, Tertutup Karung dan Kardus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal