Bawaslu Temukan Data Ganda di Kabupaten Sukabumi, Penetapan DPT Pemilu 2024 Ditunda

Ilham Nugraha
Rapat koordinasi penetapan DPT Kabupaten Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha) 

SUKABUMI, iNews.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sukabumi, ditunda untuk sementara waktu. Pasalnya, masih ditemukan data pemilih ganda untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto, mengatakan, pihak meminta KPU segera memperbaiki data ganda sebelum rapat pleno penetapan DPT usai. 

"Hari ini kan pleno penetapan menuju DPT, kami di lapangan menemukan beberapa data ketidak sinkronan. Hari ini juga kita memberikan saran perbaikan sebelum pleno dilanjutkan. Saran perbaikan yang kami sampaikan tersebut harus sinkron," ucap Teguh Haryanto, Rabu (21/6/2023). 

Teguh merinci, temuan ganda itu tertelak pada data pemilih yang sudah meninggal. Namun dalam data DPT di KPU masih terdaftar sebagai pemilih aktif. 

"Temuan lain seperti yang meninggal belum dihapuskan, selanjutnya status TNI dan nama-nama ganda yang belum dihapuskan. Tentunya ada rinciannya, kini kita sudah disampaikan kepada KPU," kata Teguh.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dalih Tak Ada Biaya, PPS di Purwakarta Tunggu Diundang untuk Sosialisasi Pemilu

57 tahun lalu

Lurah Sumberharta Gulat dengan Warga Terekam CCTV, Diduga terkait Data Pemilih Pilkada

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Puluhan Ribu Data Pemilih di Jawa Barat Ditemukan Bermasalah

57 tahun lalu

Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Barat Minta Panwascam Jebus Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

57 tahun lalu

Bawaslu Temukan 471 Data Pemilih Ganda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal