BANDUNG, iNews.id - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan data 10.989 orang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Berdasarkan temuan tersebut KPU Jabar memerintahkan agar kabupaten kota segera melakukan perbaikan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus lalu.
Dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya terdapat pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," ujar Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
Selain data orang meninggal, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.