Bawa Pemudik dari Zona Merah Corona, Sopir Minibus di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Jumat (7/2/2020) (Foto:iNews/ Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polres Taksimalaya Kota, mengamankan sopir minibus travel ilegal di posko check point, Batunungku, Kecamatan Mangkubumi, Jawa Barat, pada Jumat (1/5/2020) dini hari. Mereka membawa pemudik dari zona merah corona (Covid-19) seperti DKI Jakarta dan Bekasi.

"Kami berhasil mengamankan satu mobil, ini taksi gelap karena mengangkut penumpang bukan peruntukannya," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anon Karibianto, Jumat (1/5/2020).

Anom mengatakan minibus travel ilegal itu sudah sering membawa penumpang dari Jakarta di tengah pendemi virus corona. Petugas pun curiga terhadap mobil tersebut yang kerap melintas pada waktu yang sama.

"Ini sudah 5 kali angkut penumpang. Maka kami amankan sopir dan mobil serta penumpang 4 orang," kata dia.

Anom menyebut sopir sengaja menyewakan mobil tersebut kepada pemudik. Dari keterangan sopir, setiap penumpang dikenakan biaya Rp400.000 untuk sampai rumah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

57 tahun lalu

Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

57 tahun lalu

Pangandaran Geger! Oknum Kepsek Digerebek dalam Penginapan Bersama 5 Gadis Sekaligus

57 tahun lalu

Cekcok gegara Gadai Motor, Pria di Tasikmalaya Tewas Ditusuk Teman di Pasar Ikan

57 tahun lalu

Demo di Tasikmalaya Memanas, Massa Berkostum Hitam Rusak Kantor DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal