Batal Dijual, Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Akan Diserahkan ke Negara

Agus Warsudi
Sindonews
Surat nikah dan cerai Inggit Garnasih-Soekarno akan diserahkan ke negara melalui Pemprov Jabar. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

Siang ini, Nina mengatakan, tujuh ahli waris Inggit bakal menemui Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka akan bertemu dengan Gubernur tanpa kehadiran Tito Zeni Asmarahadi. 

Dokumen Milik Publik

Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Bandung Nina Herlina Lubis menilai, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno merupakan dokumen milik publik. Sebab, almarhum Inggit dan Soekarno merupakan tokoh bangsa. Sehingga, lebih baik diserahkan ke negara.

Menurut Nina, mestinya Tito Zeni Harmaen mewarisi sifat pejuang Inggit. Walaupun dokumen itu milik keluarga, tapi menyangkut tokoh nasional. Inggit dan Sukarno adalah bagian dan milik masyarakat serta bangsa Indonesia. "Jangan lupa dokumen ini menyangkut tokoh pejuang nasional Bu Inggit dan Pak Soekarno. Jadi dokumen itu milik publik," kata Nina.

Karena itu, ujar Nina, lebih baik surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno lebih baik diserahkan ke negara dan disimpan sebagai Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Untuk itu, pemerintah harus memberikan ganti rugi sesuai kemampuan. "Pemerintah wajib memberikan ganti rugi semampu negara. Artinya, bukan mengikuti kemauan harus sekian miliar. Apalagi dalam situasi begini," ujar dia.

Sebelumnya, kabar penjualan surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9). Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.

Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943). Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Matangkan Konvoi Persib Juara, Wagub: Jangan Ada Kerusuhan Lagi!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal