Bareskrim Polri Periksa Saksi Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu

Toiskandar
Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kepandean, Kabupaten Indramayu. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Sementara itu, Koordinator Umum Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) Urip mengatakan, diminta menjadi saksi M Ihsan yang melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama dan ujuran kebencian.

"Selain M Ihsan, saya juga diminta untuk menjadi saksi Ken Setiawan yang juga melaporkan pasal sama terhadap Panji Gumilang," kata Urip.

Selama diperiksa menjadi saksi, ujar Urip, diberi sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Materi pertanyaan itu terkait pernyataan Panji Gumilang di media sosial (medsos) maupun media mainstream yang diduga menyalahi akidah. Termasuk konten video yang beredar," ujar Urip.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Panji Gumilang Tetap Diproses

57 tahun lalu

Ponpes Al Zaytun Disebut-sebut Miliki Bunker hingga Tempat Pembuatan Senjata

57 tahun lalu

Ponpes Al Zaytun Akan Diambil Alih Kemenag, Polres Indramayu Siap Pengamanan 

57 tahun lalu

Tim Saber Hoaks Jabar Telusuri Laporan Bunker Senjata dan Sinagog di Ponpes Al Zaytun

57 tahun lalu

Heboh Al Zaytun Dikabarkan Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ini Kata Kesbangpol Jabar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal