Bareskrim Polri Agendakan Periksa Ridwan Kamil pada 15 Desember terkait Megamendung

Muhamad Rizky
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi itu dijadwalkan pada 15 Desember 2020.

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).

Selain Ridwan Kamil, ujar Argo, polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasindan dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli epidemiologi dan ahli hukum kesehatan," ujar Argo.

Diketahui, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 menimbulkan kerumunan ribuan massa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Dipatiukur Bandung Ditutup Pukul 18 00-06.00 WIB Selama 14 Hari

57 tahun lalu

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Video Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Dinilai Sangat Meresahkan, Tim Khusus Polda Jabar Selidiki Kasus Azan Jihad di Majalengka

57 tahun lalu

Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Minggu Depan terkait Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

Resmikan Gedung 96, Kapolda Jabar Punya Sejarah Panjang dengan Polresta Bandung, Begini Ceritanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal