"Ke depan, kami menyarankan KPU melibatkan pengemasan dilakukan tenaga dari luar tanpa melibatkan PPK dan PPS layaknya penyortiran dan pelipatan surat suara," ujar dia.
Kemudian, logistik pemilu harus sudah siap minimal satu pekan menjelang hari pemilihan. Intinya juga, kata Hadi, penyelenggara pemilu tingkat desa dan TPS tidak ikut dalam proses tahapan dari pengemasan.
"Agar duka pemilu tidak lagi terulang," katanya.