BANDUNG, iNews.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar), Alfi Zahrin, memastikan fasilitas dan barang-barang mewah yang dirazia Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sri Puguh Budiarti merupakan milik narapidana, bukan disediakan oleh lapas.
“Oh enggak ada fasilitas dari kita, kan standar-standar saja. Itu barang milik mereka,” ujar Alfi di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Senin (23/7/2018).
Alfi mengatakan, usai penggeledahan yang dipimpin langsung Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, kondisi di dalam sel tahanan berjalan normal seperti biasanya. Saat ini, pihak lapas masih mendata kepemilikan barang-barang tersebut untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga masing-masing narapidana.
“Lagi dihitung sekarang milik siapa. Nanti kita dalami. Nanti kita sampaikan kepada keluarga apakah mau diambil apa enggak,” katanya.
Ketika disinggung mengenai masih ada barang-barang yang belum sempat digeledah, dia akan kembali memonitoringnya. “Kita lihat dulu saya kan baru mau masuk, saya kan harus kontrol lagi,” kata dia.