Dia menjelaskan, genangan air yang terjadi ini, bukan diakibatkan tidak berfungsinya saluran air/drainase jalan tol. LMS sudah membangun drainase sesuai dengan Detailed Engineering Design (DED) yang telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan kondisi setempat pada saat itu.
“Semua air di sepanjang ruas tol kami selalu dipelihara secara rutin baik pembersihan maupun perbaikan yang diperlukan,” katanya.
Sistem drainase yang ada di jalan tol hanya berfungsi sebagai saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan dan air yang berasal dari permukaan badan jalan tol. “Jadi tidak berfungsi untuk menampung air akibat adanya perubahan tata guna lahan dan tata ruang sekitar jalan tol,” ucapnya.