Banjir Tanah Merah di Ciseureuh Purwakarta, Pengembang Dituntut Tanggung Jawab

Asep Supiandi
Warga RT 08/13 Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, hanya bisa menonton luapan air bercampur tanah merah. Foto: iNews.id/Asep Supiandi

PURWAKARTA, iNews.id-Banjir tanah merah kembali menerjang wilayah RT08/13 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin (1/2/2021). Warga pun semakin meradang dan menuntut pengembang proyek klaster perumahan yang berada di hulu permukiman untuk bertanggung jawab.

Sejak banjir tanah merah dua pekan lalu belum ada tanda-tanda pihak pengembang merespons kekesalan warga. Meskipun beberapa hari lalu sudah ada komitmen dari tiga kelurahan yakni  Munjul Jaya, Nagri Kaler dan Ciseureuh untuk penanggulangan banjir yang bersifat jangka panjang. 

Sementara yang dipersoalkan warga adalah tanggung jawab pengembang. Karena sumber tanah merah berasal dari gali uruk proyek klaster yang beberapa waktu lalu sempat dihentikan lantaran tak mengantongi ijin.

"Permukiman kami akan terus menerima banjir kiriman bercampur tanah merah dari klaster itu. Penutupan proyek tidak lantas menghentikan banjir tanah merah. Dalam hal ini pihak pengembang harus bertanggung jawab," ujar Ketua RT 08 Ande Subarli.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiga Lurah di Purwakarta Komitmen Tangani Lingkungan Terdampak Banjir Tanah Merah

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Hujan Deras dan Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pati Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal