Menggunakan perahu, warga dan petugas desa akhirnya mengevakuasi ibu dan bayi itu dari rumahnya ke tempat aman.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, terkait banjir tersebut, Pemkab Karawang telah menetapkan status Tanggap Darurat mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2020.
Acep menuturkan, banyak infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang rusak. Banjir juga sudah merendam 14 kecamatan atau hampir separuh dari luas wilayah Karawang.