Bandar Obat Terlarang di Sukaraja Sukabumi Digerebek, Polisi Sita Ribuan Tramadol dan Hexymer

Dharmawan Hadi
HMY (lingkaran merah), bandar obat terlarang di Sukaraja Sukabumi. Dari tangan HMY, polisi menyita ribuan butir Tramadol dan Hexymer. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - HMY (27), bandar obat terlarang di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi digerebek polisi, Jumat (7/7/2023) sekitr pukul 09.30 WIB. Dari tangan HMY, polisi menyita ribuan butir Tramadol dan Hexymer.

Penggerebekan dilakukan polisi setelah menerima laporan warga yang resah oleh maraknya peredaran obat terlarang di Kecamatan Sukaraja. Polisi lantas mendatangi kediaman HMY di Kampung Tugu RT 02/05, Desa Pasirhalang, Sukaraja, Sukabumi.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengatakan, warga memberikan informasi melalui program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS. "Setelah kami menerima informasi mengenai keberadaan dan aktivitas terduga pelaku HMY yang disampaikan warga melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka," kata Kapolsek Sukaraja.

Dari hasil penggerebekan tersebut, ujar Kompol Dedi, menyita 1.575 butir Tramadol dan 806 Hexymer. "Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan selanjutnya," ujar Kompol Dedi Suryadi.

Kapolsek Sukaraja menuturkan, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus peredaran obat terlarang. "Tentu kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut serta membantu mengungkap kasus peredaran obat berbahaya ini dengan memanfaatkan program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS sehingga terduga pelaku dan barang bukti bisa diamankan," tutur Kapolsek Sukaraja.

Kompol Dedi Suryadi mengatakan, masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan polisi untuk menyampaikan informasi kamtibmas, saran, pengaduan dan bahkan potensi gangguan kamtibmas hanya dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri-Oknum Kades Digerebek di Hotel Cisolok Sukabumi, Suami: Selingkuh sejak Januari 2023

57 tahun lalu

2 Pencuri Baterai Tower BTS di Bantargadung Sukabumi Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain

57 tahun lalu

Heboh, Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Kades di Hotel Cisolok Sukabumi

57 tahun lalu

Warga Keluhkan SPBU Cimuncang Sukabumi Ditutup gegara Diduga Jual BBM Subsidi Pakai Jeriken

57 tahun lalu

Maling Pecah Kaca Mobil di Sukabumi, Ambil Uang Rp15 Juta hingga Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal