Bandar Ciu di Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap, 202 Botol Siap Edar Disita

Dharmawan Hadi
Bandar ciu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi bersama ratusan botol siap edar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Dari hasil penyisiran petugas dan hasilnya cukup mengejutkan dimana petugas menemukan ada ratusan botol minuman haram yang mengandung alkohol dijual di beberapa tempat diwilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan bahwa tadi malam Satresnarkoba telah mengamankan ratusan botol miras tradisional jenis ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya. 

"Jumlah miras oplosan yang telah sita pihaknya sebanyak 202 yang siap edar dalam kemasan botol air mineral. Dalam kasus peredaran, penjualan miras oplosan itu, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial ILP (33) warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi," ujar Kusmawan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Pesta Miras Oplosan Jimbel di Karawang Tambah 1 Orang, Total 9 Tewas

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal