Balita di Bandung Tewas Dianiaya, Ibu Tiri Ditetapkan sebagai Tersangka

iNews TV
Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri Pian sebagai tersangka setelah autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang menyebabkan balita itu meninggal dunia. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri Raditya Allibyan Fauzan atau Pian (4) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Penetapan tersangka dilakukan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku cemburu terhadap perhatian suaminya kepada Pian. Rasa tidak suka itu membuat pelaku tega melakukan kekerasan berulang yang menyebabkan luka-luka di tubuh balita tersebut.

Penyidik mengungkap motif pelaku melakukan kekerasan karena cemburu sebab suaminya lebih menyayangi korban dibanding anak tersangka. Tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap Pian dilakukan di rumah kontrakannya di kawasan Cipadung, Kota Bandung.

Informasi ini diperkuat hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih yang mengungkap sejumlah luka lama dan baru pada tubuh korban.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan hasil autopsi menunjukkan adanya luka parah di sejumlah bagian tubuh korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Balita di Bandung Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Tahan Ibu Tiri

57 tahun lalu

Balita di Bandung Diduga Tewas Dianiaya, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Fakta Pilu Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya di Bandung, 2 Bulan Lagi Ulang Tahun!

57 tahun lalu

Viral Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Penuh Luka, Lebam hingga Patah Tulang Dada

57 tahun lalu

Update Longsor Cilacap, SAR Temukan Jasad Balita Terkubur 8 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal