Bakesbangpol KBB Dalami Konflik Warga dengan Yayasan soal Izin Tak Sesuai MoU

Adi Haryanto
Kepala Bakesbangpol, KBB, Soeryaman Effendi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Kendati begitu, sudah ada mekanisme yang termaktub dalam aturan terutama berkaitan kegiatan peribadatan di mana hal itu bersifat sementara atau dihentikan. Semua kebijakan tersebut masih dalama tatanan dan kewenangan pemerintah desa atau kecamatan.

"Jadi ada dalam aturan bahwa yang bukan rumah ibadah itu bisa dijadikan rumah ibadah sementara. Tapi, ada yang diizinkan dan tidak, tergantung kebijakan," ujarnya.

Seperti diketahui, aktivitas yang dilakukan Yayasan Bandung Vision Center di wilayah Desa Cikande, telah membuat resah warga Kampung Cikebluk, Desa Cikande, Kecamatan Saguling, KBB. Warga menilai aktivitas yang dilakukan yayasan tersebut tidak sesuai dengan MoU yang sebelumnya telah disepakati dengan warga. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga 2 RW di Saguling KBB Geruduk Yayasan Ini gegara Aktivitasnya Diduga Bikin Resah

57 tahun lalu

Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Operasional Paragliding di Kutuh

57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

57 tahun lalu

Pengusaha Prediksi Penjualan Properti di Jabar Naik, Minta Perizinan Dipercepat

57 tahun lalu

Badan Geologi Sebut Penggunaan Air Tanah Perlu Izin untuk 100 Meter Kubik per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal