Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Jabar 

Agung Bakti Sarasa
Bahar bin Smith saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith mengajukan penangguhan penahanan sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus berita bohong atau hoaks. Upaya penangguhan penahanan itu punn langsung dibuat secara tertulis. 

"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, Selasa (4/1/2021). 

Meski begitu, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait penangguhan penahanan kliennya itu. Padahal, kata Ichwan, surat penangguhan penahanan yang diajukannya pada Senin (3/1/2021) malam tersebut telah diterima pihak penyidik Polda Jabar.

"Surat tersebut telah diterima penyidik," katanya. 

Dimintai konfirmasinya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar. 

Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait penangguhan penahanan tersebut. Dia meyakinkan, sejauh ini, pihaknya memang belum mendapat informasi berkaitan dengan penangguhan penahanan tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Habib Bahar bin Smith Langsung Ditahan Polda Jabar

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal