Azan dan Gonggongan Anjing, Ormas Sukabumi Tuntut Menag Yaqut Dipecat

Dharmawan Hadi
Perwakilan ormas menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan ke Kantor Kemenag Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Kami mewakili sebagian besar muslim Kabupaten Sukabumi merasa prihatin atas penyampaian Menteri Agama yang mengibaratkan gonggongan anjing dengan suara azan," kata Jaka Susila. 

Menurut Jaka Susila, Menteri Agama yang merupakan sebagai pejabat pubik, hendaknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan. Pernyataan tersebut bisa memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Khususnya yang beragama Islam. 

"Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf," kata Jaka Susila. 
 
Karena itu, ujar Jaka Susila, jika tak meminta maaf kepada umat Islam, DPC PBB Kabupaten Sukabumi akan melaporkan Menag ke kepolisian terkait ujaran penistaan agama ini. 

"Semoga Pak Menteri segera introspeksi diri dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI Dorong Menag Minta Maaf

57 tahun lalu

Polemik Pengaturan Volume Azan, Buya Syafii: Pejabat Harus Bangun Budaya Kearifan

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Medan Minta Menag Minta Maaf terkait Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing

57 tahun lalu

IKADI Ingatkan Menag Yaqut: Azan Itu Mengusir Setan, Tidak Bisa Disamakan dengan Gonggongan Anjing

57 tahun lalu

Heboh Azan dan Gonggongan Anjing, Aliansi Ummat Islam Garut Desak Menag Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal