Ayah Aniaya Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati, Kekerasan Sering Dilakukan

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti yang dipakai pelaku A (37) untuk menganiaya anaknya hingga tewas, Rabu (8/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)


Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil autopsi kepada korban AH terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul. Motifnya karena pelaku kesal ke anaknya yang telah mengambil uang Rp450 ribu, sehingga dia melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan 15 kali dan anak laki-laki tujuh kali.

"Pelaku sangat temperamen dan dia pernah dua kali dipenjara dalam kasus yang sama, yakni pencurian," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya ayah berinisial A (37) melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya dan satu di antaranya tewas. Korban adalah anak perempuannya yang berinisial AH (10), sementara kakaknya yang berinisial AMN (12) mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah, Kondisi Bocah Korban Penyiksaan Ayah di Cimahi Membaik

57 tahun lalu

Ibu Kabur, Bocah 8 Tahun Dianiaya Ayah Tiri hingga Babak Belur di Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Sopir Angkot Aniaya Anak Tiri di Padang, Motif Cemburu Tak Dapat Perhatian Istri

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Lokasi Kejadian di Musala

57 tahun lalu

Video Viral Dugaan Bocah di Banjarmasin Dianiaya Perempuan Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal