Awas! Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung Bakal Diviralkan

Arif Budianto
Terekam kamera CCTV dua orang melakukan aksi vandalisme di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung mengancam akan memviralkan pelanggar yang mengganggu atau menodai ketertiban umum. Langkah itu dilakukan agar memberi efek jera terhadap para pelanggar. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapa pun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan. 

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” ujarnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, (18/1/2022).

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung. 

Begitu pula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme. “Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung. Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawat daruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan kepolisian. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Plt Wali Kota Bandung Posting Video Vandalisme, Netizen: Ujungnya Minta Maaf

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal