Awas, Langgar Lalu Lintas dan Motor Berknalpot Bising Pasti Ditindak Polisi di Bandung

Agus Warsudi
Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising pada kendaraannya. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Selain itu, para pengguna motor berknalpot bising juga semakin banyak. Masyarakat merasa terganggu. Karena itu, kami tindak," ujar Kompol Eko.

Kasatlantas Polrestabes Bandung menuturkan, knalpot bising menganggu ketertiban umum. Karena itu, sebanyak 20 motor berkanalpot bising ditindak dan dibawa ke Makosatlantas Polrestabes Bandung. 

"Alhamdulillah kegiatan kami diapresiasi masyarakat. Tadi di tengah kegiatan, seorang bapak mendukung penindakan kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya pengguna knalpot bising," tutur Eko.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ikut Audisi Miss Indonesia 2023, Peserta Asal Bandung Ingin Terlibat Aktivitas Sosial Membantu Sesama

57 tahun lalu

Pelari asal Yogyakarta Taklukan Rute Jakarta-Bandung 180 Km, Ini Ceritanya 

57 tahun lalu

Kisah Fauzi, Runner Mandiri ITB Ultra Marathon 2022 yang Sukses Libas Rute Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Ramaikan ITB Ultra Marathon 2022, Ribuan Pelari Selesaikan Rute Jakarta-Bandung 

57 tahun lalu

Viral Penjual Mi Tek-tek di Bandung Mirip Jokowi, Banyak Pembeli Terkecoh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal