Atasi Wabah PMK di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil Bagikan Obat untuk Ternak

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan bantuan obat-obatan untuk ternak sapi kepada peternak di Desa/Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Rabu (8/6/2022). (FOTO: HUMAS PEMPROV JABAR)

Terkait hewan kurban cacat, Arifin memastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya memberikan dua kategori, yakni hewan bergejala ringan dan gejala berat yang masing-masing ada gejala klinisnya. 

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan. "Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat," ujarnya.

Arifin Soedjayana menuturkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim. Kemudian, ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan. "Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring dan provinsi menurunkan dokter hewan," tutur Arifin Soedjayana.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Tugas Jadi Amirul Hajj Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Banyak Pikiran, Fokuskan Ibadah

57 tahun lalu

Pascapencarian Eril di Sungai Aaree, Ridwan Kamil dan Jajaran Bahas Masalah Minyak Goreng

57 tahun lalu

Takziah ke Ridwan Kamil, Anies Baswedan: Insya Allah, Eril Jadi Pembuka Pintu Surga bagi Orang Tuanya 

57 tahun lalu

Hari Pertama Berdinas, Ridwan Kamil Ditemani Anak Bungsunya dan Pimpin Rapat Tertutup

57 tahun lalu

Pencarian Eril Dilanjutkan, Ini Kata Keluarga Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal