Sebelumnya, Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 10 Desember 2025. Perkara itu kemudian resmi terdaftar dan mulai diproses di Pengadilan Agama Bandung sejak Kamis, 17 Desember 2025.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa keputusan Atalia Praratya cerai dari Ridwan Kamil bukan karena konflik berkepanjangan. Dia menyebut keputusan tersebut diambil secara dewasa oleh kedua belah pihak.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” kata Debi.
Meski telah mencapai kesepakatan damai, pihak kuasa hukum belum mengungkap alasan detail di balik perceraian tersebut. Langkah hukum lanjutan di Pengadilan Agama Bandung juga belum dijelaskan secara rinci.
Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil melalui perwakilannya meminta masyarakat menghormati privasi keluarga. Mereka berharap proses hukum berjalan tenang tanpa spekulasi berlebihan.