ASN Tak Netral dan Politik Uang Nodai Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat

Agung Bakti Sarasa
Bawaslu Jabar menggelar konferensi pers kasus pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Bentuk pelanggaran yang dilakukan, di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, menghadiri kegiatan kampanye yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah, hingga mendukung salah satu paslon dalam kampanye.

"Beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti dengan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin sedang, ringan, dan moral berupa penyataan secara terbuka," ujarnya.

Jenis lainnya, tutur Sutarno, pelanggaran administrasi pemilihan sebanyak 66 perkara, kode etik penyelenggara pemilihan 19 perkara, dan tindak pidana pemilihan sembilan perkara.

"Di antara sembilan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan itu, dua perkara telah diputus oleh Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Negeri Cianjur, sehingga telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht," tutur Sutarno.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, pada masa tenang dan pada tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2020, jajaran Bawaslu Jabar juga mencatat berbagai laporan dugaan pelanggaran di delapan daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meski Kalah di Pilkada, Ini Doa Tulus Adly Fairuz untuk Kabupaten Karawang

57 tahun lalu

Raih 60 Persen Suara Versi Hitung Cepat Pilbup Karawang, Cellica-Aep Tak Rayakan Kemenangan

57 tahun lalu

Di Luar Prediksi, Yena Ma'soem Kecewa Raihan Suara di Pilbup Bandung 2020

57 tahun lalu

Paslon Nomor Urut 3 Unggul di Pilbup Bandung 2020 Versi Quick Count, Dadang Sujud Syukur

57 tahun lalu

Suara Paslon Nomor Urut 2 Kalah Versi Hitung Cepat Pilbup Bandung 2020, Ini Kata Atep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal