Kali ini, tutur Kepala Biro Umum Kantor Setda Pemprov Jabar, WFH diberlakukan terhadap seluruh karyawan yang berlangsung hingga 25 Juni 2021 mendatang. Selain Gedung Sate, penutupan pun diperluas cakupannya.
"Seperti masjid, museum, kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, investasi, dan administrasi pembangunan, serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," tutur Kabiro Umum Kantor Setda Pemprov Jabar.
Diberitakan sebelumnya, kantor Pemprov Jabar atau Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup untuk sementara waktu, menyusul ditemukannya 32 ASN positif Covid-19. Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.