Arapaima Gigas Jenis Ikan yang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Ini Alasannya

Adi Haryanto
Arapaima Gigas, spesies ikan asal Benua Amerika yang dilarang dipelihara di Indonesia karena ganas. (FOTO: ISTIMEWA)

Hari Haryanto menyatakan, sejak 2018, KKP telah menyiapkan posko pelaporan dan penampung ikan invasif milik masyarakat yang wajib diserahkan kepada pemerintah. Termasuk ikan Arapaima Gigas asal Benua Amerika itu yang harus segera dilaporkan dan diserahkan oleh pemeliharanya. 

Setelah terbit Peraturan Menteri KP Nomor 19 tahun 2020 tersebut berlaku, uja Hari, sanksi tegas menanti masyarakat yang nekat memelihara ikan-ikan ganas yang dilarang beredar di Indonesia. 

Jika dulu hanya peringatan, saat ini bisa sanksi hukum. "Kami juga kaget ada yang memelihara ikan-ikan tersebut di Garut dan sudah besar ukurannya tanpa ada laporan," ujar Hari Haryanto.

Terkait dengan temuan tiga ekor ikan Arapaima Gigas di Garut, Hari Haryanto mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan dan memelihara ikan ganas itu segera melapor dan menyerahkannya. 

"Diimbau kepada warga yang memelihara ikan seperti jenis itu agar segera melaporkan ke kami, karena memeliharanya termasuk ilegal," tutur Hari Haryanto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembangkit Mikrohidro Cikaengan Garut Beroperasi, Suplai Lisrik bagi 4.816 Rumah

57 tahun lalu

Seorang Jemaah Haji Kloter Pertama asal Garut Gagal Pulang Siang Ini

57 tahun lalu

Ini Penuturan Pria Ngaku Dukun Sakti dan Habib asal Garut: Saya Punya Ilmu Usir Roh Jahat

57 tahun lalu

BNPB Serahkan Bantuan Rp250 Juta dan Sembako untuk Penanganan Dampak Bencana Garut

57 tahun lalu

Heboh 3 Ikan Raksasa Arapaima Ditemukan di Lokasi Banjir Garut, Habis Disantap Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal