Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji, Jemaah Dibatasi 60.000 Orang

Anton Suhartono
Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya dilaksanakan warga negaranya dan ekspatriat yang telah berada di Arab Saudi. (Foto: Ist)

Kementerian mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini. Pertimbangannya kondisi pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) masih melanda dunia sehingga kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," katanya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Arab Saudi Putuskan Haji Hanya untuk 60.000 Jemaah Dalam Negeri

57 tahun lalu

Kemenag Lampung: 4 Jemaah Ajukan Penarikan Dana Haji

57 tahun lalu

BPKH: Simpan Dana 10 Tahun, Jamaah Haji Dapat Kompensasi Rp35 Juta

57 tahun lalu

Dituduh Tidak Transparan Soal Dana Haji, Ini Jawaban BPKH

57 tahun lalu

Minta Polemik Dihindari, Ketua DPD RI: Penggunaan Dana Haji Harus Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal