Apdesi KBB Dukung Aspirasi Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Adi Haryanto
Ilustrasi kepala desa. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Wakil Ketua Apdesi KBB Aas Mohamad Asor menuturkan, waktu jabatan enam tahun kepala desa tidak cukup karena biasanya dua tahun pertama jabatan kades merupakan masa transisi dan belajar. 

Tersisa waktu efektif empat tahun untuk membangun. Itu pun jika kondisi politik seusai pilkades tidak berdampak panjang. 

"Memang, idealnya masa jabatan kades sembilan tahun agar visi politik dijalankan tuntas. Apalagi bagi kades baru, mereka perlu adaptasi dan belajar, itu membutuhkan waktu tidak sebentar," tutur dia. 

Diketahui ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Indonesia berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka mendesak DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39 tentang Desa agar masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 9 tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Diajak Masuk ke Rumah Kosong, Remaja Putri di KBB Dianiaya Pacar

57 tahun lalu

Ketua KONI KBB: Pither Tjuandis dan Kawan-kawan Saya Berhentikan, Bukan Mundur

57 tahun lalu

Pemilih Pemilu 2024 Potensial Naik, KPU KBB Kaji Penambahan TPS 

57 tahun lalu

Lansia Prioritas Berangkat Haji Tahun Ini, Kepala Kemenag KBB: Waiting List Bisa Berkurang

57 tahun lalu

Kisah SMP di Lembang KBB Ditinggalkan Murid, Kini Maju dengan Pembelajaran Kontekstual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal