Antisipasi PMK, Pemkot Perketat Pengawasan Hewan Ternak Masuk Bandung

Arif Budianto
Pemkot Bandung memperketat pengawasan jalur hewan ternak untuk mengantisipasi PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Bandung memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terjangkit. Petugas akan disiagakan di pintu-pintu masuk Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah meminta aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengawasi jalur masuk hewan ternak. Dia juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi hewan ternak yang terkena penyakit tersebut.

"Kami minta teman dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandung mengawasi jalur suplai (ternak) dari daerah-daerah yang memang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Meskipun secara teori, tidak menular ke manusia," kata Wali Kota Bandung. 

Meski demikian, ujar Yana Mulyana, jika hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut dimakan dikhawatirkan berpengaruh negatif. Masyarakat pun diminta segera melaporkan apabila menemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit itu.

"Intinya, mari kita awasi penyebarannya supaya tidak masuk sampai ke Bandung. Kita harus hati-hati dan lebih ketat," ujar Yana Mulyana. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tinggal di Gubuk Reyot, Rumah Mak Esih di Cigondewah Bandung Direnovasi Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Bandung Bakal Deklrasikan Diri sebagai Kota Angklung pada 21 Mei 2022

57 tahun lalu

Pancaroba Picu Cuaca Ekstrem di Jabar, BMKG Bandung: Ini Berlangsung hingga Akhir Mei

57 tahun lalu

Kisah Wanita Driver Ojol Penolong Kucing Liar Telantar di Jalanan Bandung

57 tahun lalu

Jadi Home Base Persib Bandung, Stadion GBLA Dikelola Swasta Dinilai Harga Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal