Aniaya Korban hingga Tewas, 2 Anggota Geng Konten Cirebon Ditangkap Polisi

Abdul Rohman
Dua tersangka penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, saat dihadirkan pada konferensi pers. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)


Ditegaskan Kapolres, dua pelaku terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban. Keduanya membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit dan memukulnya dengan stick golf.

"Atas perbuatanya, keduanya dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemuda Bercelurit Aniaya Warga di Pasirluyu dan Leuwipanjang Bandung

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal