Anggota Geng Motor di Garut Serang Secara Acak, 1 Orang Luka Dibacok Pakai Golok

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukkan barang bukti jaket kombinasi warna putih, biru muda dan biru tua bertuliskan XTC. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Menurut Kapolres Garut, aksi pengeroyokan anggota geng motor ini karena motif dendam pelaku S terhadap kelompok motor lain. Namun perbuatan dendam itu dilampiaskan pada orang lain. 

"Motif berdasarkan pendalaman sementara karena dendam pelaku S terhadap salah satu kelompok motor. Namun pada praktiknya, mereka melakukan penyerangan dengan menyasar orang lain secara random atau acak," katanya. 

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di kasus itu adalah satu jaket kombinasi warna putih, biru muda dan biru tua bertuliskan Sexy Road XTC, sepasang sepatu Nike warna abu hitam, dan sebilah golok. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. 

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP karena telah terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Bocah SD di Sukabumi, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Brutal! Geng Motor Bacok Remaja di Makassar, Rampas Motor dan HP

57 tahun lalu

Teror Geng Motor Bersenjata Serang Warung Makan di Maros, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal